
Inisiasi Pembayaran Jasa Lingkungan (PJL) di DAS Kedunglarangan: Langkah Nyata Menuju Keberlanjutan
Sebagai upaya nyata dalam menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan bersama PT Tridaya Alam Lestari mengadakan Workshop Akhir Tahun: Inisiasi Program Pembayaran Jasa Lingkungan (PJL) dan Pencapaian PJL di DAS Kedunglarangan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya dalam Lokakarya Ngopi Bareng di Kedai Cempaka, yang bertujuan memperkuat komitmen berbagai pihak dalam implementasi PJL di Kabupaten Pasuruan.
Lokasi dan Peserta Lokakarya
Lokakarya ini berlangsung pada Selasa, 14 Februari 2023, bertempat di Remen Café & Restaurant, Desa Duren Sewu, Kecamatan Prigen, mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh 39 peserta dari 30 lembaga, yang terdiri dari:
1 Organisasi Perangkat Daerah (1 orang)
22 Perusahaan (26 orang)
1 Akademisi (2 orang)
1 Media Massa (1 orang)
5 Pegiat Lingkungan (9 orang)
Acara dibuka oleh Sekretaris Forum DAS Kabupaten Pasuruan, menandai dimulainya diskusi strategis terkait penerapan dan penguatan regulasi PJL.
Hasil Lokakarya: Komitmen Bersama untuk Konservasi
Lokakarya ini menghasilkan beberapa capaian penting, antara lain:
1. Apresiasi kepada Perusahaan Pelopor PJL
Sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi nyata dalam konservasi lingkungan, diberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah berpartisipasi dalam Program PJL tahun 2022-2023, yaitu:
PT Tirta Investama Pandaan
PT HM Sampoerna
PT Indolakto
Paguyuban Air Curah Candi Wates
Selain itu, dua perusahaan lainnya, PT Fresindo Jaya dan PT Sariguna Primatirta, menyatakan kesiapannya untuk bergabung dalam program PJL tahun 2023.
2. Diskusi Terbuka Mengenai Ranperbup PJL
Diskusi mengenai Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang PJL menjadi salah satu agenda utama dalam lokakarya ini. Wakil perusahaan dan pegiat lingkungan memberikan berbagai tanggapan yang menunjukkan pemahaman yang masih beragam. Namun, seluruh peserta sepakat bahwa regulasi ini sangat penting untuk segera diundangkan guna memperkuat mekanisme pentahelix secara spesifik dan legal di Kabupaten Pasuruan.
3. Peningkatan Partisipasi Perusahaan dalam Program PJL 2023
Dari 22 perusahaan yang hadir, sebanyak 8 perusahaan menyatakan minatnya untuk berpartisipasi dalam Program PJL tahun 2023, yaitu:
PT Fresindo Jaya
PT Sariguna Primatirta
PT Atlantic Biru Raya
PT Daewong Infion
PT Ciputra Taman Dayu
PT Tirtamas Lestari
PT Amarta Carrageenan Indonesia
PT Charoen Pokphand Indonesia-Beverage
Dengan demikian, total perusahaan yang berkomitmen menjalankan Program PJL tahun 2023 bertambah menjadi 12 perusahaan, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keberlanjutan lingkungan dan ekonomi masyarakat setempat.
Kesimpulan dan Harapan Ke Depan
Workshop ini menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan pegiat lingkungan dalam menjaga keberlanjutan DAS Kedunglarangan. Dengan semakin banyaknya perusahaan yang berpartisipasi, diharapkan Program PJL dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas, baik dalam aspek lingkungan maupun sosial ekonomi.
Sebagai langkah selanjutnya, Forum DAS Kabupaten Pasuruan bersama DLH dan para pemangku kepentingan lainnya akan terus mengawal penyusunan regulasi PJL serta mengoptimalkan implementasi program ini demi keberlanjutan sumber daya alam di Kabupaten Pasuruan.