
Sosialisasi dan Tindak Lanjut Komitmen PJLH: Kolaborasi Semua Pihak untuk Lingkungan
PASURUAN - Kamis, 9 Januari 2025, Forum DAS Kabupaten Pasuruan bersama Dinas Lingkungan Hidup menggelar kegiatan Sosialisasi dan Tindak Lanjut Komitmen Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) bertempat di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Acara ini menjadi bagian penting dari penguatan implementasi Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 224 Tahun 2023, yang telah membuka jalan bagi pendekatan baru dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat.
PJLH merupakan program inovatif berbasis insentif yang memberikan apresiasi ekonomi kepada masyarakat penjaga lingkungan, seperti petani hutan, pemilik lahan konservasi, dan komunitas pelindung sumber air. Dalam skema ini, mereka diakui sebagai penyedia jasa lingkungan, dan berhak menerima kompensasi dari pemanfaat, seperti perusahaan air minum, industri, hingga lembaga pengguna jasa ekosistem.
Sosialisasi ini menekankan bahwa PJLH bukan hanya urusan pelestarian hutan, melainkan juga tentang keadilan ekologis, pembangunan ekonomi berbasis alam, serta penguatan tata kelola sumber daya air. Program ini telah dan akan terus melibatkan banyak pihak: pemerintah daerah, swasta, akademisi, masyarakat sipil, dan media.
đ Inovasi dan Teknologi dalam PJLH:
Penerapan PJLH di Kabupaten Pasuruan kini semakin kuat dengan dukungan monitoring berbasis teknologi, termasuk penggunaan platform digital "Alam Lestari", yang memungkinkan pelaporan, pemetaan, dan pelacakan aktivitas konservasi secara transparan dan real-time.
Selain itu, perusahaan yang aktif berpartisipasi dalam PJLH memiliki peluang untuk meraih Amerta Lestari Awards, yaitu penghargaan prestisius dari FORDAS dan DLH Kabupaten Pasuruan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata mereka dalam pengelolaan sumber daya air dan konservasi lingkungan.
đ¤ Tindak Lanjut Komitmen Multipihak
Salah satu poin penting dalam kegiatan ini adalah sinkronisasi komitmen tahun 2025, termasuk rencana penanaman ribuan pohon di DAS Kedunglarangan, Welang, dan Rejoso, pemeliharaan kawasan tangkapan air, serta program pemberdayaan masyarakat di hulu.
Berbagai perusahaan, seperti PT HM Sampoerna, PT Tirta Fresindo Jaya, PT Tirta Investama, dan mitra lainnya, telah menandatangani komitmen dan menyatakan dukungan berkelanjutan mereka untuk terlibat dalam skema PJLH tahun ini.
âPJLH adalah cara kita memberi nilai pada kerja senyap para penjaga hutan dan sumber air. Dengan kolaborasi dan insentif yang adil, alam dan manusia bisa sama-sama bertumbuh.â
â Forum DAS Kabupaten Pasuruan